Sabtu, 15 November 2008

Politik Dalam Islam

. Sabtu, 15 November 2008 .




Suatu ketika, Khalifah Umar bin Khathab berpidato di hadapan kaum Muslimin. Seusai berpidato, seorang pemuda mengacungkan pedang sambil berteriak, ''Wahai Umar, bila kami melihat Anda menyimpang, kami akan meluruskanmu dengan pedang ini.'' Mendengar pernyataan tersebut, Umar spontan mengucapkan, ''Alhamdulillah.'' Ternyata masih ada rakyat yang berani mengungkapkan kebenaran.

Riwayat singkat ini memberikan gambaran jelas tentang kehidupan berpolitik dalam Islam. Apa yang dilakukan pemuda itu merupakan salah satu bentuk aktivitas politik, muhasabah lil hukkaam atau mengoreksi penguasa.
Istilah politik saat ini memang mengalami distorsi. Politik didentikkan dengan perebutan kekuasaan dengan cara ''kotor'' sehingga memuncukan seruan untuk menjauhkan Islam dari aktivitas politik. Padahal dalam Islam, politik yang secara etimologis berasal dari kata saasa, yasuusu, siyaasah bermakna ri'ayah syu'uun al ummah 'pengaturan urusan rakyat'. Pengaturan urusan rakyat tidak selalu menjadi urusan pemerintah saja seperti persepsi banyak orang. Mengurus ekonomi, pidana, sosial, pendidikan, dan lain-lain seharusnya juga melibatkan rakyat

Aktivitas politik diselenggarakan oleh negara dan rakyat. Negara merupakan institusi yang secara langsung melakukan pengaturan urusan rakyat. Sedangkan rakyat berfungsi melakukan kontrol terhadap negara.
Karena itu setiap Muslim wajib memiliki kesadaran politik karena dengan begitu kehidupan akan senantiasa berjalan dengan normal dan ideal.
Muhammad Ismail dalam kitab Al Fikru Al Islamiy menyebutkan bahwa kesadaran politik haruslah terdiri atas dua unsur. Pertama, kesadaran itu haruslah bersifat universal, bukan kesadaran lokal semata. Misalnya, umat Islam Indonesia harus tahu dan peduli dengan saudara-saudara mereka di Palestina yang kini tengah berjuang melawan kepungan Israel. Kedua, kesadaran itu harus berdasarkan sudut pandang subyektif sekaligus obyektif dalam menilai politik yang terjadi.

Subyektifitas adalah cara pandang itu harus dari kacamata Islam. Sedangkan obyektif artinya tekun dan teliti dalam ''membaca'' peristiwa yang terjadi. Ketelitian dan akurasi memahami peristiwa politik mutlak diperlukan karena kamuflase dan pemutarbalikan fakta dalam peristiwa politik sering terjadi.

Dari berbagai sumber

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Saya hanya manusia biasa yang tak luput dari khilaf dan salah mohon saran-saranya yang membangun ya..

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com