Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 27 November 2008

Diantara Keajaiban perintah Sujud Terhadap Tubuh

. Kamis, 27 November 2008 .



Apabila anda sedang mengalami stress, atau tensi anda naik, atau pusing yang berkepanjangan, atau mengalami nervous (salah satu jenis penyakit penyimpangan perilaku berupa uring-uringan, gelisah, takut, dll). Jika anda takut terkena tumor, maka sujud adalah solusinya.... Dengan sujud akan terlepas segala penyakit nervous dan penyakit kejiwaan lainnya. Inilah salah satu hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Muhammad Dhiyaa'uddin Hamid, dosen jurusan biologi dan ketua departemen radiasi makanan di lembaga penelitian teknologi radiasi.
Sudah lumrah bahwasannya manusia apabila mengalami kelebihan dosis dalam radiasi, dan hidup di lingkungan tegangan listrik atau medan magnet, maka hal itu akan berdampak kepada badannya, akan bertambah kandungan elektrik di dalam tubuhnya. Oleh karena itu, Dr. Dhiyaa' mengatakan bahwa sesungguhnya sujud bisa menghilangkan zat-zat atau pun hal-hal yang menyebabkan sakit.
Pembahasan Seputar Organ Tubuh
Dia adalah salah satu organ tubuh... dan dia membantu manusia dalam merasakan lingkungan sekitar, dan berinteraksi dengan dirinya, dan itulah tambahan dalam daerah listrik dan medan magnet yang dihasilkan oleh tubuh menyebabkan gangguan dan merusak fungsi organ tubuh sehingga akhirnya mengalami penyakit modern yang disebut dengan "perasaan sumpeg", kejang-kejang otot, radang tenggorokan, mudah capek/lelah, stress ... sampai sering lupa, migrant, dan masalah menjadi semakin parah apabila tanpa ada usaha untuk menghindari penyebab semua ini, yaitu menjauhkan tubuh kita dari segala peralatan dan tempat-tempat yang demikian.

Solusinya ???
Harus dengan mengikuti sesuatu yang diridhai untuk mengeliminir hal itu semua, ... yaitu dengan bersujud kepada Satu-satunya Dzat yang Maha Esa sebagaimana kita sudah diperintah untuk hal itu, dimana sujud itu dimulai dengan menempelkan dahi ke bumi (lantai). Maka di dalam sujud akan mengalir ion-ion positif yang ada di dalam tubuh ke bumi (sebagai tempat ion-ion negatif). dan seterusnya sempurnalah aktivitas penetralisiran dampak listrik dan magnet. Lebih khusus lagi ketika sujud dengan menggunakan 7 anggota badan (dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua kaki) maka dalam posisi ini sangat memudahkan bagi kita menetralisir dampak listrik dan magnet.
Diketahui selama penelitian, agar semakin sempurna proses penetralisiran dampak itu semua, maka sujud harus menghadap ke Makkah (Masjid Ka'bah), yaitu aktivitas yang kita lakukan di dalam shalat (qiblat). Sebab Makkah adalah pusat bumi di alam semesta. Dan penelitian semakin jelas bahwa menghadap ke Makkah ketika sujud adalah tempat yang paling utama untuk menetralisir manusia dari hal-hal yang mengganggu fikirannya dan membuat rileks.
Subhanallah, ....pengetahuan yang menakjubkan.

Dari : Berbagai sumber

(Read More..)

Rabu, 26 November 2008

Hikmah Pengharaman Alkohol : Dampaknya Terhadap Jantung

. Rabu, 26 November 2008 .



Dr. Sath-han Ahmad (United State of America)

ٍSudah menjadi sesuatu yang diketahui umum, yaitu adanya dampak yang sangat kentara dari alkohol terhadap otak dan kerja hati (liver), kecuali apabila hal itu digunakan untuk tujuan-tujuan sosial atau untuk medis. Ada sebuah pemahaman yang menyatakan bahwa penggunaan alkohol dalam jumlah kecil tidak berdampak pada toksin atau mempengaruhi anggota tubuh lainnya sehingga tidak boleh melarang penggunaan alkohol.

Oleh karena itu, aku melaksanakan penelitian ini untuk memastikan ada-tidaknya dampak yang signifikan terhadap jantung bagi manusia. Penelitian juga aku lakukan terhadap zat aditif "khomer" bagi responden. Tes percobaan adalah 6 jenis alkohol dengan kandungan 43% saya berikan kepada orang biasa yang sehat yang berusia 23 - 30 tahun selama 2 jam, bagi kelompok pertama, dan 1 jam bagi kelompok kedua. Dan ternyata, kerja jantung jadi berdebar kencang.

Terhadap kelompok pertama, setelah berselang 60 menit (1 jam), kandungan al-kohol menjadi + 74 mcm/ml ada penambahan selama pemompaan darah 90 - 96 mili kedua. Dan penambahan waktu kepastian 44 - 52, bertambah persentase keduanya dari 0,299 sampai 323. Dan mulai menurun setelah 2 jam pertama padahal jumlah alkohol dalam darah bertambah sampai 111 mg dengan peningkatan yang sangat cepat/drastis (pada kelompok kedua) dan terjadi dis-fungsi organ perut bagian kiri setelah 30 menit. Hal ini terjadi ketika keadaan alkohol dalam darah mencapai 50 mg/100ml.

Adapun pada kelompok ketiga. Kami melakukan studi komparasional terhadap 5 orang yang aku beri saccharine dan terjadi penurunan pada tiga hal tersebut pada setiap orang.


Oleh karena itu, penggunaan alkohol dengan dosis "kecil/atau tidak seberapa" akan menyebabkan terjadinya disfungsi organ secara berkala; dan pada orang-orang biasa bila tidak berkala. Dan untuk menganalisis kerja jantung pada pada saat diberi zat aditif tersebut di atas, maka 3 orang yang sudah kecanduan khomer, kami melakukan studi komparasinya dengan kelompok orang-orang biasa yang sehat. Berdasarkan hipotesis : Ada perbedaan yang jelas pada keadaan dan gejala-gejala jantung, maka diketahui bahwasanya ditemukan keadaan yang sangat jelas pada setiap responden tentang disfungsi organ perut bagian kiri, baik besar atau pun kecil. Dan disfungsi ini lebih jelas lagi pada orang yang sedang sakit yang relatif lebih lama pada lama-tidaknya kerja jantung. Pada 12 pasien tidak mengetahui penyebab pembengkakan jantung, sebab ukuran/volume organ perut bagian kiri dan volume darah dan terbuang berbeda lebih jelas dibandingkan pada responden orang biasa.

Dan pada 11 orang yang menderita sakit tambahan, tidak mengetahui pembengkakan jantung dengan perbedaan yang jelas, yaitu adanya penambahan atau pengurangan volume pompa darah.

Pada 18 pasien, mengetahui adanya pembengkakan jantung tanpa diserta gejala, terjadi penurunan atau dis-fungsi kerja pompa jantung secara jelas dan disertai penurunan volume dan darah yang terbuang.

Berdasarkan hal tersebut, penggunaan alkohol (sebagai zat aditif) adalah kritis secara terus-menerus terhadap jantung. Hal ini diawali dengan berdebarnya detak jantung dan sampai pada tahapan berikutnya, sakit; penurunan stamina tubuh pada kerja pompa darah, kemudian pembengkakan jantung, munculnya dis-fungsi jantung. Dan informasi yang diperoleh dari percobaan terhadap sejumlah anjing menguatkan data kami ini, dimana kami telah memberi makan 7 anjing tersebut secara paralel 5 kebutuhan anjing tersebut akan energi panas melalui alkohol selama 18 bulan. Maka, terjadilah dis-fungsi/penurunan yang sangat jelas pada jumlah yang terbuang dari organ perut bagian kiri, dan pada kekuatan tulang biseps. Adapun pembengkakan pada organ perut dan inflamasi ataupun perubahan pada keduanya, maka hal itu tidak terjadi, dan terjadinya penurunan potassium dengan adanya catatan pada biseps jantung anjing (64, dimana sebelumnya 72).

Berdasarkan hal tersebut, pengunaan alkohol dengan dosis apapun dan dalam kondisi apapun bukan hanya mempengaruhi aqidah saja, bahkan berdampak kepada jantung dengan dampak yang sangat berbahaya.

Sesungguhnya hukum pengharaman di dalam Islam adalah sesuatu yang sudah dogmatis dan terbatas yang tidak ada porsi sedikitpun untuk meragukannya atau mengingkarinya. Sikap Islam terhadap penggunaannya minuman beralkohol dalam dosis kecil adalah sangat jelas yang tidak perlu penjelasan tambahan, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah. Adapun orang-orang kafir dan kalangan pendosa, mereka mengikuti kaidah-kaidah mereka dari aspek kemanusiaan dan medik untuk melegalkan penggunaan alkohol dalam dosis rendah ... . Maka mereka akhirnya menyangka bahwa dosis rendah tidak akan berdampak secara signifikan, tidak jadi haram, dan tidak membahayakan tubuh. Dari hal ini pun akhirnya dimungkinkan penggunaan alkohol dalam dosis sedang untuk tujuan-tujuan medik.

Oleh karena itu, dipandang perlu bahwa kita dalam setiap moment selalu mengedepankan ilmu dan dalil untuk memuaskan mereka-mereka yang tidak yakin dengan asas komitmen dalam kita bertahkim dengan hukum ilahi.

(Read More..)

Jumat, 21 November 2008

Wanita memiliki Kekurangan Akal ?

. Jumat, 21 November 2008 .


Penelitian Islam tentang Mukjizatnya Sabda Rasulullah tentang Wanita
Oleh : Aziz Muhammad Abu Kholaf , Peneliti Islami.

Begitu banyak tuduhan-tuduhan negatif yang ditujukan kepada Islam, bahwa Islam tidak menghormati hak asasi perempuan (HAP), sehingga akhirnya pun banyak diadakan seminar-seminar, diskusi-diskusi, program-program "pemberdayaan" di berbagai tempat untuk mengusung tema ini. Dan tema yang diusung adalah seputar "Akal perempuan dan pandangan Islam tentang kurangnya akal perempuan".
Dan ini bisa dibuktikan dengan adanya hadits sah dari Rasulullah -yang termaktub di dalam shahihain, Bukhari dan Muslim- bahwasannya perempuan akalnya kurang. Maka, apakah yang akan mereka katakan bahwa itu adalah benar memang adanya? Dan apakah para perempuan memang memiliki akal yang kurang ? Dan apakah Rasulullah mensifati perempuan dengan sidat itu memang demikian maksudnya, ataukah justeru maksudnya kebalikan dari itu?
Hadits Kurangnya Akal Perempuan
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya:
Wahai wanita yang beriman seluruhnya, bershadaqahlah kalian semua, dan perbanyaklah kalian beristighfar, karena aku telah melihat bahwa mayoritas penghuni neraka adalah dari kalangan kalian". Maka seorang wanita pun menyela dan bertanya, "Kenapa kami menjadi penghuni neraka yang terbanyak?" Rasulullah bersabda, "Kalian banyak melaknat, dan kufur nikmat kepada suami-suami kalian, dan aku tidak melihat kelompok manusia yang kurangnya akal dan kurangnya agama kecuali dari kalian". Bertanya seorang wanita tadi, "Wahai Rasulullah, Apa kurang akalnya dankurang agamanya perempuan ?" Maka bersabdalah Rasulullah, "Adapun kurang akalnya perempuan adalah karena kesaksian dua orang perempuan sama dengan kesaksian seorang laki-laki, dan ini namanya kurang akalnya perempuan, dan kalian tidak shalat dan tidak puasa Ramadhan ketika datang haidh, dan ini pun kurangnya agama kalian, dan kalian mengingkari hak-hak suami kalian".
Hadits ini tidaklah mungkin kita fahami tanpa kita korelasikan dengan ayat Al-Qur'an yang mulia tentang perempuan menjadi saksi. Allah berfirman:
Maka ambilah dua orang laki-laki menjadi saksi, maka jika tidak tidak ada dua orang, maka seorang laki-laki dan dua orang perempuan yang kalian ridhai agamanya untuk menjadi saksi. Yang demikian itu agar kalau salah seorangnya lupa, maka yang lain mengingatkannya (Q.S. Al-Baqarah: 282)
Pemahaman yang salah dari hadits ini:
Terbersit di dalam perpepsi sebagian orang yang eror dengan senang dan girang menjelekkan Islam. Mekeka menyimpulkan bahwa kurangnya akal perempuan adalah kurangnya kemampuan otak, daya fikir perempuan lemah di bandingkan laki-laki, Andai mereka mau memperhatikan hadits tersebut, tentu mereka akan menemukan jawabannya, yaitu bahwa salahnya kesimpulan mereka bahkan bertentangan dengan hadits itu sendiri. Rinciannya adalah sbb.:

1. Disebutkan di dalam hadits tersebut tentang adanya seorang perempuan yang menyela Rasulullah dengan bertanya. Dan orang yang menyela tersebut sebagaimana penjelasan ulama adalah memiliki akal, fikiran, dan dewasa. Maka bagaimana mungkin perempuan ia memiliki kurang akal sedangkan pada saat yang sama ia dewasa dan punya fikiran?
2. Rasulullah takjub dengan kemampuan perempuan dan bahwasannya seorang dari mereka bisa mengungguli seorang laki-laki yang cerdas sekalipun. Maka bagaimana mungkin ia dikatakan kurang akal padahal mengalahkan kecerdasan seorang laki-laki?
3. Dialog tersebut adalah antara Rasulullah dengan wanita muslimah yang terkait dengan hukum-hukum Islam: kadar kesaksian wanita dan shalat, serta puasa. Lalu, andai ada seorang wanita kafir lagi cerdas lalu ia pun masuk Islam, apakah ia tiba-tiba menjadi kurang akalnya ?
Pemahaman-pemahaman yang demikian adalah karena mengambil sepotong-sepotong nash hadits dan tidak melihat kepada keseluruhan nash, ia tidak mengkorelasikan antar sebagian nash dengan sebagian nash lainnya, atau ayat Al-Qur'an. Padahal hadits tersebut hanya membicarakan tentang alasan kurangnya akal wanita, yaitu bahwa kesaksian dua orang wanita adalah sama dengan kesakisian seorang laki-laki. Dan ayat Al-Qur'an pun demikian, yang jika ada seorang perempuan saksi lupa, maka diingatkan oleh yang lainnya. Dan Al-Qur'an tidak menyatakan bahwa perempuan lemah akalnya, dan juga tidak menyatakan bahwa dibutuhkannya dua orang saksi perempuan karena daya fikir wanita lebih lemah daripada daya fikir laki-laki.
Apa yang dimaksud dengan Daya Fikir dan Akal ?
Daya fikir adalah aktivitas otak dengan bantuan data empirik sesuai dengan eksperien dan kecerdasan untuk mendapatkan tujuan, atau mendapatkan hujjah atau menghilangkan kendala.
Data empirik adalah sesuatu yang bisa dilihat atau disaksikan dan dibuktikan. Dan Eksperien adalah pengetahuan yang diperoleh manusia sesuai dengan fakta empirik dan melalui metodologi ilmiah.
Adapun kecerdasan adalah gambaran tentang kemampuan dasar otak yang ada pada manusia yang berbeda-beda tingkatannya. Daya pikir membutuhkan hujah/dalil untuk membantunya. Dan hal itu tidak mungkin tercapai kecuali dengan menghilangkan kendala-kendala dan menghindarkan dari terjerumus dalam kesalahan dengan skill dan semangat untuk melakukannya.
Penjelasan tentang batasan daya fikir ini tidak berbeda antara laki-laki atau pun perempuan. Pun penjelasan ini tidak menunjukkan adanya perbedaan perolehan ilmu yang terkait dengan penelaahan otak, berfikir, dan belajar antara laki-laki dan perempuan dari aspek daya pikir dan belajar. Juga, tidak menunjukkan adanya perbedaan kemampuan otak dan kecerdasan, syaraf otak, cara memperoleh informasi, serta tidak ada keunggulan pada masing-masingnya kecuali hanya dalam hal-hal yang mempribadi.
Oleh karena itu, daya fikir bukanlah kemampuan akal atau kecerdasan semata, bahkan daya fikir lebih luas dari hal itu, termasuk di dalamnya hal-hal lain yang berjalan dalam tahapan berfikir ilmiah. Yaitu aktivitas yang terstruktur dan bukan sederhana. Sebagaimana demikian juga akal dalam perspektif Al-Qur'an dan Al-Sunnah adalah lebih luas daripada sekedar berfikir. Akan tetapi aktivitas berfikir yang ditujukan untuk beramal/beraktivitas. Oleh karena itu, kami akan memberikan catatan tambahan terhadap hadits di atas dengan penjelasan yang detail. yaitu bahwa kurangnya akal wanita adalah kurang dalam hal metode/tahapan berfikir ilmiah yang berpengaruh kepada fikiran, dan bukan pada kemampuan alami fikir itu sendiri atau kemampuan otak sebagaimana anggapan sebagian besar manusia.
Dimanakah Mukjizat Rasulullah tentang hadits ini?
Nash-nash Al-Qur'an dan Al-Sunnah tidak membedakan antara kemampuan akal laki-laki dengan kemampuan akal perempuan. Hal ini terlihat jelas dalam konteks pembicaraan iman secara umum, baik perempuan atau pun laki-laki. Ini bila kita kaitkan antara nash-nash yang membicarakan kecerdasan, kemampuan, pendapat-pendapat yang benar dari perempuan dalam sejumlah permasalahan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Oleh karena itu, tidak pernah ada secara ilmiah, adanya perbedaan kemampuan akal wanita dengan laki-laki. Dan nash Al-Qur'an dan Sunnah tidak bertentangan dengan hal ini. Maka, yang dimaksud dengan kurang akalnya perempuan sebagaimana yang disebutkan di dalam nash adalah bukan pada kemampuan akal. Sebab aktivitas berfikir adalah aktivitas yang terpaut dengan hal-hal lain dari kerja syarat, dan terkandung di dalamnya kemampuan akal, dan hal-hallain semisal data empirik dan eksperien/pengalaman.
Jika kita tilik pada ayat di atas, kita kan mendapatkan bahwa alasan dari hal itu adalah kadar kesaksian: bila lupa diingatkan. Dan lupa atau ingat adalah hal yang terkait dengan data empirik dan pengalaman. Dan ini sama antara laki-laki atau perempuan. Akan tetapi perempuan memiliki kekhususan-kekhususan, dimana ia banyak mengalami keadaan yang berbeda-beda "banyak mengalami siklus hidup", seperti siklus yang berkaitan dengan tubuhnya, perasaannya, dimana keduanya sangat berpengaruh kepada proses berfikirnya. Ini, bila kita kaitkan pada hadits tersebut yang berbicara tentang hukum-hukum Islam dalam masyarakat Muslim, dan wanita dihukumi sesuai tabiat dan kehidupan kesehariannya dalam masyarakat islami secara lebih khusus dimana pengalamannya lebih sedikit dibandingkan dengan laki-laki secara umum, apalagi pada moment yang memang wanita jarang berkecimpung di dalamnya.
Jadi, kurang akal di sini terkait dengan hal-hal lain, bukan kemampuan akal itu sendiri, sebagaimana yang difahami kebanyakan orang sehingga ia menghukumi sesuatu tanpa di landasi dengan analisis atau pemahaman yang benar.
Dan sudah datang masanya bagi mereka untuk kembali kepada pemahaman yang benar ini, dan adil di dalam mensikapi Islam dengan seadil-adilnya. Dan bagi wanita, maka berjalanlah mengikuti nash-nash tersebut dan yakinlah kepada Rabb kalian, yakinlah kepada agama kalian (Islam), dan berbanggalah dengan Islam ini.
Catatan:
Makalah ini adalah salah satu hasil penelitian yang panjang. Bagi yang mau melihat secara lebih lengkap, kami sudah ajukan ke "Muktamar Al-I'jaaz Al-Ilmiy fii Al-Qur'an", dan bisa diakses pada situs-situs di bawah ini:

1. http://www.islamway.com/bindex.php?section=articles&article_id=269 تنمية مهارات التفكير
2. http://www.islamway.com/bindex?section=articles&article_id=340 مواجهة المشاكل والتغلب عليها
3. http://www.lahaonline.com/Daawa/DaawaObsta/a2-30-02-1424.doc_cvt.htm كيف واجهت أم المؤمنين عائشة حادثة الإفك؟

Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq ( Sabtu, 27122003M / 04111424H )

(Read More..)

Sabtu, 15 November 2008

Politik Dalam Islam

. Sabtu, 15 November 2008 .




Suatu ketika, Khalifah Umar bin Khathab berpidato di hadapan kaum Muslimin. Seusai berpidato, seorang pemuda mengacungkan pedang sambil berteriak, ''Wahai Umar, bila kami melihat Anda menyimpang, kami akan meluruskanmu dengan pedang ini.'' Mendengar pernyataan tersebut, Umar spontan mengucapkan, ''Alhamdulillah.'' Ternyata masih ada rakyat yang berani mengungkapkan kebenaran.

Riwayat singkat ini memberikan gambaran jelas tentang kehidupan berpolitik dalam Islam. Apa yang dilakukan pemuda itu merupakan salah satu bentuk aktivitas politik, muhasabah lil hukkaam atau mengoreksi penguasa.
Istilah politik saat ini memang mengalami distorsi. Politik didentikkan dengan perebutan kekuasaan dengan cara ''kotor'' sehingga memuncukan seruan untuk menjauhkan Islam dari aktivitas politik. Padahal dalam Islam, politik yang secara etimologis berasal dari kata saasa, yasuusu, siyaasah bermakna ri'ayah syu'uun al ummah 'pengaturan urusan rakyat'. Pengaturan urusan rakyat tidak selalu menjadi urusan pemerintah saja seperti persepsi banyak orang. Mengurus ekonomi, pidana, sosial, pendidikan, dan lain-lain seharusnya juga melibatkan rakyat

Aktivitas politik diselenggarakan oleh negara dan rakyat. Negara merupakan institusi yang secara langsung melakukan pengaturan urusan rakyat. Sedangkan rakyat berfungsi melakukan kontrol terhadap negara.
Karena itu setiap Muslim wajib memiliki kesadaran politik karena dengan begitu kehidupan akan senantiasa berjalan dengan normal dan ideal.
Muhammad Ismail dalam kitab Al Fikru Al Islamiy menyebutkan bahwa kesadaran politik haruslah terdiri atas dua unsur. Pertama, kesadaran itu haruslah bersifat universal, bukan kesadaran lokal semata. Misalnya, umat Islam Indonesia harus tahu dan peduli dengan saudara-saudara mereka di Palestina yang kini tengah berjuang melawan kepungan Israel. Kedua, kesadaran itu harus berdasarkan sudut pandang subyektif sekaligus obyektif dalam menilai politik yang terjadi.

Subyektifitas adalah cara pandang itu harus dari kacamata Islam. Sedangkan obyektif artinya tekun dan teliti dalam ''membaca'' peristiwa yang terjadi. Ketelitian dan akurasi memahami peristiwa politik mutlak diperlukan karena kamuflase dan pemutarbalikan fakta dalam peristiwa politik sering terjadi.

Dari berbagai sumber

(Read More..)
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com